SMK Marsudirini St. Fransiskus Semarang menyelenggarakan sosialisasi Delapan Standar Nasional Pendidikan dan Instrumen Akeditasi Satuan Pendidikan tahun 2021, Selasa (2/11/2021), di aula sekolah, Jalan Wolter Monginsidi nomor 22, Semarang, Jawa Tengah dengan narasumber Ibu Sri Maryati Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebagian sekolah binaan Sri Maryati yaitu SMK St. Fransiskus, SMK Pandanaran, SMK Dian Kartika, SMK Cinde, SMK YPE, SMK Husada Nusantara dan SMK Asodiqiyah. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dan Operator Dapodik, juga dihadiri Catur Budhi Utomo Kepala SMK LPI mewakili pengurus Sub Rayon 04 Kota Semarang.
Dalam pengantarnya Sri Maryati menyampaiakn pentingnya sekolah memahami peraturan – peraturan yang berlaku saat ini, agar sekolah bisa mempersiapkan segala tuntuntan yang berlaku sesuai dengan peraturan dan kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI khususnya dari Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur). Kepala Sekolah harus selalu bekerjasama dengan operator agar isian- isian secara online baik itu pengisian DIA melalui aplikasi Sispena maupun Dapodik bisa dilaksanakan dengan baik dan akurat.
Sebagai Pengawas SMK sekaligur Asesor Sri Maryati menyampaikan ada pergeseran paradigma penilaian akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian kinerja (performance). “Asesor sekarang dipilih dari Pengawas Sekolah dan Dosen tidak lagi dipilih dari Kepala Sekolah atau Guru agar tidak mengganggu kinerja sehari – hari, selain itu asesor tidak hanya menjadi asesor pada jenjang sekolah tertentu, tetapi merupakan asesor lintas jenjang” katanya.
Dalam sesi diskusi dan sharing Yan Berliantina Kepala SMK Cinde menyampaikan untuk SMK – SMK kecil sulit memenuhi instrumen yang terkait dengan IDUKA, Kelas Industri, Kelas Kewirausahaan, maupun Teaching factory, apalagi sebagai Pusat Keunggulan. “Untuk memenuhi instrumen – instrumen di atas sekolah harus merintis dari Unit Produksi, tidak harus sesuai dengan kompetensi yang ada” begitu penjelasan Sri Maryati.
Pada sesi terakhir Sri Maryati mengharapkan agar sekolah – sekolah dalam binaannya mulai mendokumentasikan bukti – bukti fisik yang dituntut setiap intrumen agar bisa mencapai level tertinggi pada setiap instrumen dan berharap dalam dua minggu ke depan setiap sekolah mempelajari IASP tahun 2021, mengisi instrumen tersebut sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah.
(Ditulis Yohanes Sudarna, SMK St. Fransiskus Semarang)
Leave a Reply